Jumat, 23 November 2012

Teologi Islam ; Ahlussunnah wal Jama'ah


SUNNI DAN AHLUSSUNNAH  WAL JAMA’AH

A. Definisi Ahlussunnah Wal Jama’ah
            Secara kebahasaan, Ahlussunnah wal Jama’ah adalah istilah yang tersusun dari tiga kata[1].
Pertama, kata Ahl, yang berarti keluarga, pengikut atau golongan.
Kedua, kata al-sunnah. Secara etimologis (lughawi) kata al-sunnah memiliki arti al-thariqah (jalan dan perilaku), baik jalan dan perilaku tersebut benar atau keliru. Sedangkan secara terminologis, al-sunnah adalah jalan yang ditempuh oleh Nabi SAW. dan para sahabatnya yang selamat dari keserupaan (syubhat) dan hawa nafsu.
Ketiga, kata al-jama’ah. Secara etimologis kata al-jama’ah ialah orang-orang yang memelihara kebersamaan dan kolektifitas dalam mencapai suatu tujuan, sebagai kebalikan dari kata al-furqah, yaitu orang-orang yang bercerai-berai dan memisahkan diri dari golongannya. Sedangkan secara terminologis, al-jama’ah ialah mayoritas kaum Muslimin (al-sawad al-a’dzam), dengan artian bahwa Ahlussunnah Wal- Jama’ah adalah aliran yang diikuti oleh mayoritas kaum Muslimin.
            Sedang menurut istilah ulama ‘aqidah, As-Sunnah adalah petunjuk yang telah dilakukan oleh Rasulullah SAW. dan para Shahabatnya, baik dalam ilmu, i’tiqad (keyakinan), perkataan maupun perbuatan. Dan ini adalah As-Sunnah yang wajib diikuti, orang yang mengikutinya akan dipuji dan orang yang menyalahinya akan tercela.
            Disebut Ahlus Sunnah, karena kuatnya (mereka) berpegang dan ber-ittiba’ (mengikuti) Sunnah Nabi SAW. dan para Shahabatnya radliyallahu ‘anhum.
            Al-Jama’ah menurut ulama ‘aqidah adalah generasi pertama dari ummat ini, yaitu generasi Shahabat, Tabi’in, dan Tabi’ut Tabi’in serta orang-orang yang mengikuti dalam kebaikan hingga hari Kiamat, karena berkumpul di atas kebenaran.
            Disebut al-Jama’ah, karena mereka bersatu di atas kebenaran, tidak mau berpecah-pecah dalam urusan agama, berkumpul di bawah kepemimpinan para Imam (yang berpegang kepada) al-haqq (kebenaran), tidak mau keluar dari jama’ah mereka dan mengikuti apa yang telah menjadi kesepakatan Salaful Ummah.
            Jadi, Ahlus Sunnah wal Jama’ah adalah orang yang mempunyai sifat dan karakter mengikuti Sunnah Nabi SAW. dan menjauhi perkara-perkara yang baru dan bid’ah dalam agama[2].

B. Sunni dan Munculnya Ahlus Sunnah Wal Jama’ah
            Perkataan Ahlussunnah wal Jama’ah kadang-kadang dipendekkan menyebutnya dengan Ahlussunnah saja, atau sunny saja dan kadang-kadang disebut Asy’ari atau Asy’ariyah, dikaitkan kepada guru besarnya yang pertama Abu Hasan ‘Ali al Asy’ari[3].
            Ahlus Sunnah merupakan madzab terbesar yang dianut oleh umat Islam yang dikenal dengan sebutan Sunni. Para pengamat sejarah mensinyalir bahwa Abdullah bin Umar dan Abdullah Ibnu Abbas merupakan perintis gerakan kesatuan umat Islam dalam satu jamaah (Ahlus Sunnah wal Jamaah). Keduanya dikenal sebagai sahabat Nabi Muhammad SAW. yang senantiasa memelihara sunnah-sunnah Rasulullah SAW. Bahkan, saat terjadinya perebutan kekuasaan Islam dari Khalifah Ali bin Abu Thalib oleh Muawiyah, kedua Abdullah itu tidak masuk dalam perselisihan. Mereka memilih hidup zuhud dan memfokuskan diri dalam ibadah-ibadah yang ketat (taqarrub) kepada Allah Azza wa Jalla. Sikap moderat itu kemudian menjadi ciri dari teologi Ahlu Sunnah wal Jamaah atau Sunni.
            Menurut Nurcholis Madjid, istilah Ahlu Sunnah baru muncul pada masa kekuasaan Daulah Abbasiyah di bawah pimpinan Abu Ja’far Al-Mansur (137-159 H/754-755 M) dan Harun Al-Rasyid (170-194 H/785-809 M), yakni saat munculnya Abu Hasan Al-Asy’ari (260-324 H/873-935 M) yang beraliran Asy’ariyah dan Abu Mansur Muhammad (w. 944 M) yang beraliran Maturidiyah. Mereka berdua mengaku berpaham (madzab) Ahlus Sunnah[4].
            Sementara pakar menyatakan bahwa kelompok Ahl as-Sunnah muncul sebagai reaksi atas paham Mu’tazilah, yang disebarkan pertama kali oleh Washil bin ‘Atha’ (w. 131 H/748 M), dan yang sangat mengandalkan akal dalam memahami dan menjelaskan ajaran-ajaran Islam[5].
            Ungkapan Ahlussunnah (sering juga disebut dengan Sunni) dapat dibedakan menjadi dua pengertian, yaitu umum dan khusus. Sunni dalam pengertian umum adalah lawan kelompok Syi’ah. Dalam pengertian ini, Mu’tazillah- sebagaimana juga Asy’ariyah- masuk dalam barisan Sunni. Sunni dalam pengertian khusus adalah madzhab yang berada dalam barisan Asy’ariyah dan merupakan lawan Mu’tazillah.
            Term Ahlussunnah banyak dipakai setelah munculnya aliran Asy’ariyah dan Maturidiyah, dua aliran yang menentang ajaran-ajaran Mu’tazilah. Harun Nasution –dengan meminjam keterangan Tasy Kubra Zadah- menjelaskan bahwa aliran Ahlussunnah muncul atas keberanian dan usaha Abu Al-Hasan Al-Asy’ari sekitar tahun 300 H[6].


[1] Muhammad Idrus Ramli, Madzhab al- Asy’ari, Benarkah Ahlussunnah Wal-Jamaa’ah? Jawaban terhadap Aliran Salafi, Surabaya : Khalista, 2009, hlm. 175-176.
[2] Yazid Bin Abdul Qadir Jawas, Prinsip-Prinsip ‘Aqidah Ahlus Sunnah wal Jama’ah, Bogor : Pustaka At-Taqwa, 2008, hlm. 18-19.
[3] Siradjuddin Abbas, I’itiqad Ahlussunnah Wal-Jama’ah, Jakarta : Pustaka Tarbiyah, 1991, hlm. 30.
[4] Ahmad Sahidin, Aliran-Aliran Dalam Islam, Bandung : Salamadani, 2009, hlm. 47-48.
[5] M. Quraish Shihab, Sunnah-Syiah Bergandengan Tangan!Mungkinkah?Kajian atas Konsep Ajaran dan Pemikiran, Tangerang : Lentera Hati, 2007, hlm. 58.
[6] Rosihan Anwar, dkk, Ilmu Kalam, Bandung : CV Pustaka Setia, 2006, hlm. 119.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar