SUNNI
DAN AHLUSSUNNAH WAL JAMA’AH
A. Definisi
Ahlussunnah Wal Jama’ah
Secara kebahasaan,
Ahlussunnah wal Jama’ah adalah istilah yang tersusun dari tiga kata[1].
Pertama,
kata Ahl, yang berarti keluarga, pengikut atau golongan.
Kedua,
kata al-sunnah. Secara etimologis (lughawi) kata al-sunnah memiliki arti
al-thariqah (jalan dan perilaku), baik jalan dan perilaku tersebut benar
atau keliru. Sedangkan secara terminologis, al-sunnah adalah jalan yang
ditempuh oleh Nabi SAW. dan para sahabatnya yang selamat dari keserupaan (syubhat)
dan hawa nafsu.
Ketiga,
kata al-jama’ah. Secara etimologis kata al-jama’ah ialah orang-orang yang
memelihara kebersamaan dan kolektifitas dalam mencapai suatu tujuan, sebagai
kebalikan dari kata al-furqah, yaitu orang-orang yang bercerai-berai dan
memisahkan diri dari golongannya. Sedangkan secara terminologis, al-jama’ah
ialah mayoritas kaum Muslimin (al-sawad al-a’dzam), dengan artian bahwa
Ahlussunnah Wal- Jama’ah adalah aliran yang diikuti oleh mayoritas kaum
Muslimin.
Sedang menurut istilah ulama
‘aqidah, As-Sunnah adalah petunjuk yang telah dilakukan oleh Rasulullah SAW.
dan para Shahabatnya, baik dalam ilmu, i’tiqad (keyakinan), perkataan maupun
perbuatan. Dan ini adalah As-Sunnah yang wajib diikuti, orang yang mengikutinya
akan dipuji dan orang yang menyalahinya akan tercela.
Disebut Ahlus Sunnah, karena kuatnya
(mereka) berpegang dan ber-ittiba’ (mengikuti) Sunnah Nabi SAW. dan para
Shahabatnya radliyallahu ‘anhum.
Al-Jama’ah menurut ulama ‘aqidah
adalah generasi pertama dari ummat ini, yaitu generasi Shahabat, Tabi’in, dan
Tabi’ut Tabi’in serta orang-orang yang mengikuti dalam kebaikan hingga hari
Kiamat, karena berkumpul di atas kebenaran.
Disebut al-Jama’ah, karena mereka
bersatu di atas kebenaran, tidak mau berpecah-pecah dalam urusan agama,
berkumpul di bawah kepemimpinan para Imam (yang berpegang kepada) al-haqq
(kebenaran), tidak mau keluar dari jama’ah mereka dan mengikuti apa yang telah
menjadi kesepakatan Salaful Ummah.
Jadi, Ahlus Sunnah wal Jama’ah
adalah orang yang mempunyai sifat dan karakter mengikuti Sunnah Nabi SAW. dan
menjauhi perkara-perkara yang baru dan bid’ah dalam agama[2].
B.
Sunni dan Munculnya Ahlus Sunnah Wal Jama’ah
Perkataan
Ahlussunnah wal Jama’ah kadang-kadang dipendekkan menyebutnya dengan
Ahlussunnah saja, atau sunny saja dan kadang-kadang disebut Asy’ari atau
Asy’ariyah, dikaitkan kepada guru besarnya yang pertama Abu Hasan ‘Ali al
Asy’ari[3].
Ahlus Sunnah merupakan madzab
terbesar yang dianut oleh umat Islam yang dikenal dengan sebutan Sunni. Para
pengamat sejarah mensinyalir bahwa Abdullah bin Umar dan Abdullah Ibnu Abbas
merupakan perintis gerakan kesatuan umat Islam dalam satu jamaah (Ahlus Sunnah
wal Jamaah). Keduanya dikenal sebagai sahabat Nabi Muhammad SAW. yang
senantiasa memelihara sunnah-sunnah Rasulullah SAW. Bahkan, saat terjadinya
perebutan kekuasaan Islam dari Khalifah Ali bin Abu Thalib oleh Muawiyah, kedua
Abdullah itu tidak masuk dalam perselisihan. Mereka memilih hidup zuhud
dan memfokuskan diri dalam ibadah-ibadah yang ketat (taqarrub) kepada
Allah Azza wa Jalla. Sikap moderat itu kemudian menjadi ciri dari
teologi Ahlu Sunnah wal Jamaah atau Sunni.
Menurut Nurcholis Madjid, istilah
Ahlu Sunnah baru muncul pada masa kekuasaan Daulah Abbasiyah di bawah pimpinan
Abu Ja’far Al-Mansur (137-159 H/754-755 M) dan Harun Al-Rasyid (170-194
H/785-809 M), yakni saat munculnya Abu Hasan Al-Asy’ari (260-324 H/873-935 M)
yang beraliran Asy’ariyah dan Abu Mansur Muhammad (w. 944 M) yang beraliran
Maturidiyah. Mereka berdua mengaku berpaham (madzab) Ahlus Sunnah[4].
Sementara pakar menyatakan bahwa
kelompok Ahl as-Sunnah muncul sebagai reaksi atas paham Mu’tazilah, yang
disebarkan pertama kali oleh Washil bin ‘Atha’ (w. 131 H/748 M), dan yang
sangat mengandalkan akal dalam memahami dan menjelaskan ajaran-ajaran Islam[5].
Ungkapan Ahlussunnah (sering
juga disebut dengan Sunni) dapat dibedakan menjadi dua pengertian, yaitu
umum dan khusus. Sunni dalam pengertian umum adalah lawan kelompok Syi’ah.
Dalam pengertian ini, Mu’tazillah- sebagaimana juga Asy’ariyah-
masuk dalam barisan Sunni. Sunni dalam pengertian khusus adalah
madzhab yang berada dalam barisan Asy’ariyah dan merupakan lawan Mu’tazillah.
Term Ahlussunnah banyak
dipakai setelah munculnya aliran Asy’ariyah dan Maturidiyah, dua
aliran yang menentang ajaran-ajaran Mu’tazilah. Harun Nasution –dengan
meminjam keterangan Tasy Kubra Zadah- menjelaskan bahwa aliran Ahlussunnah
muncul atas keberanian dan usaha Abu Al-Hasan Al-Asy’ari sekitar tahun 300 H[6].
[1]
Muhammad Idrus Ramli, Madzhab al- Asy’ari, Benarkah Ahlussunnah
Wal-Jamaa’ah? Jawaban terhadap Aliran Salafi, Surabaya : Khalista, 2009,
hlm. 175-176.
[2]
Yazid Bin Abdul Qadir Jawas, Prinsip-Prinsip ‘Aqidah Ahlus Sunnah wal
Jama’ah, Bogor : Pustaka At-Taqwa, 2008, hlm. 18-19.
[3]
Siradjuddin Abbas, I’itiqad Ahlussunnah Wal-Jama’ah, Jakarta : Pustaka
Tarbiyah, 1991, hlm. 30.
[4]
Ahmad Sahidin, Aliran-Aliran Dalam Islam, Bandung : Salamadani, 2009,
hlm. 47-48.
[5]
M. Quraish Shihab, Sunnah-Syiah Bergandengan Tangan!Mungkinkah?Kajian atas
Konsep Ajaran dan Pemikiran, Tangerang : Lentera Hati, 2007, hlm. 58.
[6]
Rosihan Anwar, dkk, Ilmu Kalam, Bandung : CV Pustaka Setia, 2006, hlm.
119.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar